MAROS- SUARA PENDIDIKAN.
25 Februari 2026 – Ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kabupaten Maros melakukan aksi protes di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Kantor DPRD Maros pada Rabu (25/2/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas penghapusan alokasi upah guru PAUD dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdikbud Maros Tahun Anggaran 2026.
Aksi berlangsung di tengah hujan deras, namun tidak menyurutkan semangat para guru untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dengan mengenakan jas hujan dan membawa poster berisi tuntutan, para guru berorasi secara bergantian, menuntut kejelasan dan keberlanjutan pembayaran upah mereka. Salah satu poster yang dibentangkan bertuliskan, “Mutasi Dia…..Menakutkan”.
Ketua Forum PAUD Maros, Fitriani, mengungkapkan bahwa dalam DPA Tahun 2026, alokasi upah untuk guru PAUD tidak lagi tercantum. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan guru karena honor tersebut merupakan salah satu sumber penghasilan utama mereka. Ia menyebutkan, sekitar 700 guru terdampak akibat tidak adanya alokasi anggaran tersebut.
Fitriani menjelaskan, besaran honor yang diterima guru PAUD bervariasi, tergantung jenjang dan status lembaga tempat mereka mengajar. Untuk TK negeri, honor sebesar Rp1 juta per bulan. TK swasta menerima Rp700 ribu per bulan, Kelompok Bermain Rp600 ribu per bulan, dan Kader PAUD Holistik Integratif sebesar Rp500 ribu per bulan.
Para guru telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Maros untuk meminta penjelasan terkait penghapusan anggaran tersebut, namun belum ada kepastian mengenai keberlanjutan pembayaran honor guru PAUD.
Fitriani menegaskan, jika aspirasi mereka tidak mendapatkan respons di tingkat daerah, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke Kementerian Pendidikan guna mencari solusi dan kejelasan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Maros belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penghapusan alokasi honor guru PAUD dalam DPA Tahun 2026.(**)
Lewati ke konten
