Makassar – Suara Pendidikan.
Laporan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SMA Negeri 2 Makassar untuk tahun 2025 telah selesai diperiksa oleh inspektorat pada bulan Februari lalu, dengan lokasi pemeriksaan di SMK Negeri 2 Makassar. Setelah dilakukan uji petik di lapangan (di sekolah), hasilnya menunjukkan bahwa seluruh pengelolaan dana sesuai dengan yang tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Makassar, .H.Syafruddin.,S.Pd,.M.Pd. menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2025 juga telah diinput ke dalam sistem pelaporan, baik melalui SIM BOSP tingkat provinsi maupun Laporan Aplikasi Rekonsiliasi Kas dan Anggaran Sekolah (ARKAS) di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
” Lebih lanjut,H.Syafruddin Menegaskan .Kalau tidak diinput maka dipastikan tidak cair dana BOSP tahun 2026,” tegas Syafruddin. Senin 17/06/2026.
Untuk tahun 2026, proses pelaporan pengelolaan dana BOSP masih berada pada tahap I. Pihak sekolah ditargetkan untuk melaporkan seluruh kegiatan yang telah terlaksana pada periode Januari hingga Juni paling lambat akhir bulan Juli.
Pada saat tim inspektorat melakukan uji petik pencocokan laporan dengan kondisi di lapangan untuk dana BOSP tahun 2025, proses tersebut didampingi langsung oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang sarana prasarana, serta bendahara BOSP sekolah.
“Alhamdulillah semuanya clear dan sesuai yang ada di laporan,” pungkas Syafruddin.ungkapnya.( Tim/Red)
Lewati ke konten
