153 Penyelia Pantau Pelaksanaan TKA SD/MI di Sulsel, 

oleh -100 Dilihat
oleh

Makassar –Suara Pendidikan.

Sebanyak 153 penyelia telah ditempatkan untuk memantau pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) jenjang SD/MI se-Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan yang berlangsung mulai Senin (20/4/2026) hingga Kamis (30/4/2026) mendatang ini melibatkan ribuan sekolah dan peserta di seluruh Sulsel.

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Mustakim, menyampaikan bahwa para penyelia yang disiapkan berasal dari berbagai unsur terkait. “Mereka menjadi host dalam pelaksanaan TKA. Ada yang berasal dari Disdik Sulsel, dinas pendidikan kabupaten/kota, Kementerian Agama, dan tim teknis,” ujarnya saat memantau dari Gedung Guru Disdik Sulsel.

Gedung Guru berfungsi sebagai posko utama untuk tim penyelia, di mana seluruh aktivitas di lapangan dapat terhubung secara langsung dengan pusat pengendalian. “Jadi semua yang ada di lapangan itu sudah terkoneksi langsung ke pusat. Pusat juga bisa melihat pelaksanaan TKA dan memantau pengawas ruangan yang ada di setiap sekolah,” paparnya.

Pelaksanaan TKA dilakukan secara serentak menggunakan link yang telah disiapkan oleh panitia. Andi Tamrin, salah satu penanggung jawab kegiatan, menjelaskan bahwa terdapat empat sesi pelaksanaan per hari, yang berlangsung mulai pukul 7.00 hingga 17.00 WITA.

“Setelah pelaksanaan TKA selesai, akan dilakukan evaluasi menyeluruh yang mencakup data peserta yang tidak hadir, serta identifikasi kendala teknis selama pelaksanaan,” kata Tamrin.

Di Sulsel, TKA di jenjang SD/MI dilaksanakan di sebanyak 6.414 SD negeri dan swasta, 702 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 183 lembaga pendidikan Paket A, serta 73 Sekolah Luar Biasa (SLB). Secara keseluruhan, jumlah peserta TKA mencapai 153.215 orang dengan dukungan 25.118 orang pengawas ruangan.

Nilai yang diperoleh siswa dalam TKA akan menjadi tolak ukur penting untuk penilaian kelayakan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.(Red)

(Budi/PPID Disdik Sulsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *