Luwu Timur, Majalah SUARA PENDIDIKAN.Id
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan sekolah (MPLS) secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia khususnya di wilayah XII , Lutra dan Lutim,pada sesi hari ketiga Kepala sekolah SMKN 2 Luwu Timur Menghadirkan Kapolres Timur Luwu Timur diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Nasruddin,.SH.,MH untuk hadir memberikan materi kepada siswa siswi SMKN 1 Luwu Timur.

Materi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Dan Zat Adiktif Lainnya. Didampingi langsung oleh Wakasek Humas SMKN 1 Luwu Timur dalam penyajian materinya disambut tepuk tangan meriah oleh peserta didik baru.
Dalam penyajian materinya Nasruddin menjelaskan secara detail tentang bahaya mengkonsumsi narkoba, jenin narkoba dan aspek hukum yang mengatur tentang narkotika.
Penyalahgunaan narkoba merujuk pada penggunaan yang tidak sah dan tidak terkontrol terhadap zat-zat narkotika.
Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Efek narkoba dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis pada penggunanya. Tidak hanya itu, bahaya penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan dan kualitas hidup seseorang, serta berdampak negatif pada masyarakat dan lingkungan sekitar.
Efek narkoba secara berlebihan dan tanpa pengawasan medis yang tepat dapat menyebabkan dampak yang serius.
Ungkapnya Nasruddin menyebutkan beberapa contohnya menyebabkan masalah gangguan fisik, kerusakan organ, masalah kesehatan mental, serta risiko tinggi terhadap kecelakaan dan kejahatan. Serta memperlihatkan beberapa aturan- aturan tentang penyalagunaan narkotika dan penanganan serta rehab yang dilakukan jika ada yang terdampak narkotika.
Tutupnya AKP Nasruddin diakhir pemaparannya agar peserta didik berhati-hati dalam melakukan pergaulan terutama diluar lingkungan sekolah dan selalu menjaga diri untuk menjadi generasi yang unggul sesuai bidangnya.imbuhnya.( Red)
16/07/2025 .
Laporan:Humas SMKN 1 Luwu Timur#
Lewati ke konten
