Prof. Ryaas Rasyid: Luwu Raya Layak Jadi Provinsi dengan Status Daerah Istimewa

oleh -130 Dilihat
oleh

PALOPO – SUARA PENDIDIKAN.

Pakar Otonomi Daerah sekaligus mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Prof. Dr. Ryaas Rasyid, memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Arsitek Otonomi Daerah tersebut, menegaskan bahwa wilayah ini tidak hanya layak menjadi provinsi baru, tetapi juga sangat memenuhi syarat untuk menyandang status Daerah Istimewa atau Khusus.

​Dasar Sejarah dan Budaya yang Kuat

​Dalam keterangannya, Prof. Ryaas Rasyid menyoroti keberadaan Kedatuan Luwu sebagai pilar utama argumen tersebut.

Menurutnya , Luwu memiliki akar sejarah sebagai kerajaan tertua dan pusat peradaban di Sulawesi Selatan yang kontribusinya terhadap NKRI tidak perlu diragukan.

​”Luwu memiliki identitas budaya yang sangat kuat dan sejarah panjang yang mendahului republik ini. Memberikan status daerah istimewa adalah bentuk pengakuan negara terhadap kedaulatan sejarah tersebut,” ujar Prof. Ryaas.

​Analisis Kesiapan Wilayah

​Selain aspek historis, Prof. Ryaas memaparkan beberapa alasan teknis mengapa pemekaran ini harus segera diwujudkan setelah moratorium dibuka:
​Kemandirian Ekonomi: Luwu Raya (mencakup Palopo, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur) memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor pertambangan, perkebunan, hingga kelautan.

​Efisiensi Birokrasi: Jarak antara Luwu Raya ke ibu kota provinsi saat ini (Makassar) dinilai terlalu jauh, yang seringkali menghambat percepatan pembangunan dan pelayanan publik.

​Kapasitas SDM: Wilayah ini dinilai telah memiliki infrastruktur pemerintahan dan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengelola pemerintahan setingkat provinsi.

​Tantangan Moratorium
​Meskipun dukungan akademis dan politis terus mengalir, Prof. Ryaas mengakui bahwa penghalang utama saat ini adalah kebijakan moratorium pemekaran daerah yang masih dipertahankan pemerintah pusat.

Namun, Ia mendorong tokoh masyarakat dan politisi lokal untuk terus memperkuat naskah akademik dan konsolidasi agar saat kran pemekaran dibuka, Luwu Raya menjadi prioritas utama.

​”Perjuangan ini bukan sekadar membagi wilayah, tapi soal martabat dan kesejahteraan rakyat Luwu,” pungkasnya.(***)

#SEMUAORANG
#SPIRITSULAWSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *