Sekolah Swasta Kini Bisa Ajukan Renovasi ke Pemerintah: Revitalisasi Pendidikan Lebih Inklusif

oleh -1234 Dilihat
oleh

Jakarta – SuaraPendikanID,

Kabar baik bagi seluruh sekolah swasta di Indonesia. Pemerintah melalui Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Gogot Suharwoto, menyatakan bahwa sekolah swasta kini berhak mengajukan permintaan perbaikan atau renovasi sekolah langsung ke pemerintah. Program ini masuk dalam skema Revitalisasi Satuan Pendidikan, sebagai bagian dari kebijakan pendidikan inklusif yang semakin diperluas oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Pendidikan bermutu untuk semua, pilar pertama adalah inklusif. Artinya semua dilibatkan, diberikan program yang sama. Jadi swasta pun bisa menerima dana atau ikut program revitalisasi selama memang membutuhkan, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan hasil verval,” jelas Gogot dalam pernyataannya, dikutip Selasa (29/7/2025).

Untuk bisa mengikuti program ini, sekolah swasta harus melaporkan kondisi riil sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Setelah itu, pengajuan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemendikdasmen bersama dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Jika data dinyatakan valid dan kebutuhan revitalisasi dianggap mendesak, tim Kemendikdasmen akan turun langsung ke lapangan melakukan peninjauan.

Langkah berikutnya, sekolah diwajibkan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan menyiapkan dokumen administratif yang dibutuhkan sebelum pemerintah menetapkan dukungan revitalisasi.

“Kami minta satuan pendidikan melengkapi Dapodik sesuai kondisi real. Dengan begitu kami tahu pasti apakah sekolah tersebut memang layak mendapatkan bantuan revitalisasi,” terang Gogot.

Komitmen ini tak berdiri sendiri. Kementerian Keuangan, melalui Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Diah Dwi Utami, menegaskan bahwa 20% dari APBN 2025 dialokasikan untuk sektor pendidikan. Dana ini akan difokuskan pada sejumlah program strategis, salah satunya renovasi dan revitalisasi sekolah, baik negeri maupun swasta.

Diah menjelaskan bahwa prioritas pembiayaan pendidikan kini diarahkan untuk:

– Meningkatkan akses dan kualitas sarana prasarana pendidikan,

– Penguatan kompetensi guru,

– Penguatan pendidikan vokasi berbasis kebutuhan pasar tenaga kerja,

– Penanaman nilai moderasi beragama,

– Pembangunan sekolah unggulan,

– Hingga Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Dominasi anggaran pendidikan selama 2009–2024 memang diarahkan ke pendidikan dasar dan menengah, khususnya kewenangan pemerintah daerah. Termasuk juga untuk tunjangan dan gaji guru,” jelas Diah.

Kebijakan ini disambut positif oleh banyak pelaku pendidikan, khususnya dari kalangan sekolah swasta. Selama ini, mereka sering kali merasa tidak memiliki akses yang adil terhadap anggaran pendidikan negara. Dengan dibukanya akses pengajuan revitalisasi, sekolah swasta memiliki peluang lebih besar meningkatkan kualitas infrastruktur dan pembelajaran mereka.

Langkah Kemendikdasmen ini juga menjadi penanda bahwa paradigma pendidikan nasional mulai bergerak ke arah pemerataan yang sesungguhnya, tak hanya bagi sekolah negeri tapi juga sekolah swasta yang turut berperan besar dalam mencerdaskan anak bangsa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *