Jakarta-Suara Pendidikan .
23/3/2026 .
Atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, menghadiri pertemuan khusus di Sekretariat Negara untuk membahas perombakan besar-besaran terhadap perencanaan kebutuhan guru di seluruh Indonesia. Instruksi ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga pendidik yang selama ini terjadi di lapangan.
Fokus utama dari arahan Presiden adalah memastikan bahwa setiap sekolah mendapatkan tenaga pendidik yang sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran yang ada. Dalam rapat koordinasi tersebut, Mendikdasmen diminta untuk melakukan perhitungan ulang secara mendalam terhadap data guru secara nasional.
“Beliau juga meminta kami untuk mendesain ulang, meng-exercise ulang berapa kebutuhan tenaga pendidik, komposisinya, distribusinya, kemudian bidang atau mata pelajaran yang harus kita hasilkan. Nah, itu tanggung jawab ada di Menteri Dikdas,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi di Jakarta.
Melalui pemetaan yang komprehensif ini, pemerintah ingin mengetahui secara pasti di mana letak kekurangan guru dan bidang studi apa saja yang paling membutuhkan penambahan tenaga pengajar. Penataan ini juga mencakup pengaturan komposisi antara guru tetap dan tenaga pendidik lainnya agar tercipta keseimbangan yang optimal.
Dengan adanya penghitungan ulang terhadap kebutuhan bidang atau mata pelajaran ini, diharapkan tidak ada lagi guru yang mengajar mata pelajaran di luar keahliannya, sehingga kualitas pengajaran dapat meningkat. Desain baru yang sedang disusun oleh Prof. Abdul Mu’ti ini akan menjadi dasar hukum dan teknis dalam pelaksanaan rekrutmen serta mutasi guru di masa mendatang.( *)
Lewati ke konten
