DIBALIK KUASA KEPALA SEKOLAH: KENAPA GURU MASIH BEREBUT JADI KEPSEK?

oleh -183 Dilihat
oleh
MAKASSAR – SUARAPENDIDIKAN

Di mata sebagian orang, jabatan kepala sekolah terlihat penuh kuasa dan kehormatan. Memiliki ruang kerja sendiri, memimpin guru, mengatur kebijakan sekolah, hingga dianggap sebagai sosok paling berpengaruh di lingkungan pendidikan. Namun di balik semua itu, tidak sedikit kepala sekolah justru menghadapi tekanan besar, risiko hukum, hingga beban administrasi yang nyaris tanpa henti.

Lalu muncul pertanyaan: kalau bebannya begitu berat, kenapa masih banyak guru yang ingin menjadi kepala sekolah?

Jawabannya ternyata tidak sesederhana soal jabatan.

1. STATUS SOSIAL DAN PENGARUH

Di banyak daerah, kepala sekolah masih dianggap sebagai posisi bergengsi. Jabatan ini membawa pengaruh besar di lingkungan pendidikan maupun masyarakat sekitar. Seorang kepala sekolah sering dipandang sebagai tokoh penting yang dihormati, bahkan memiliki relasi luas dengan pejabat daerah, dinas pendidikan, hingga tokoh masyarakat.

Bagi sebagian guru, menjadi kepala sekolah adalah puncak karier yang menunjukkan keberhasilan dan pengakuan atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun.

2. TUNJANGAN, AKSES ANGGARAN, DAN POTENSI PENGHASILAN TAMBAHAN

Faktor ekonomi juga menjadi alasan utama. Kepala sekolah mendapatkan tambahan tunjangan jabatan yang nilainya cukup besar dibanding guru biasa. Selain itu, ada berbagai fasilitas penunjang pekerjaan yang membuat kondisi finansial lebih baik.

Di lapangan, kepala sekolah juga menjadi pemegang kuasa dalam pengelolaan anggaran sekolah, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Posisi ini membuat kepala sekolah memiliki kendali besar terhadap berbagai program, pengadaan, hingga proyek sekolah.

Tak sedikit masyarakat menilai jabatan kepala sekolah juga membuka peluang mendapatkan keuntungan tambahan dari berbagai kegiatan proyek, pengadaan barang, renovasi, hingga kerja sama tertentu di lingkungan sekolah. Meski tidak semua kepala sekolah melakukan praktik tersebut, isu mengenai “fee proyek” dan permainan anggaran sudah lama menjadi pembicaraan yang melekat pada jabatan ini.

Di tengah realita masih banyak guru honorer bergaji minim, posisi kepala sekolah akhirnya dipandang sebagai jalan menuju penghasilan dan pengaruh yang lebih besar.

3. KESEMPATAN MENGUBAH SEKOLAH

Tidak semua guru mengejar jabatan demi kekuasaan. Banyak juga yang benar-benar ingin memperbaiki sistem pendidikan di sekolahnya. Mereka merasa selama menjadi guru, ide dan gagasan sering terbatas oleh kebijakan pimpinan.

Saat menjadi kepala sekolah, mereka punya kesempatan menentukan arah sekolah, memperbaiki disiplin, meningkatkan kualitas belajar, hingga membangun lingkungan pendidikan yang lebih baik.

4. JALAN KARIER DAN PRESTISE ASN

Dalam struktur birokrasi pendidikan, menjadi kepala sekolah sering dianggap sebagai kenaikan karier yang prestisius. Jabatan ini membuka peluang mengikuti berbagai pelatihan nasional, mendapat penghargaan, hingga memperluas koneksi profesional.

Bahkan bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN), status “mantan kepala sekolah” memiliki nilai tersendiri untuk perjalanan karier berikutnya.

5. ADA KUASA, TAPI JUGA RISIKO BESAR

Di balik jabatan tersebut, tanggung jawab kepala sekolah sangat berat. Mereka harus mengurus administrasi, keuangan BOS, konflik guru, komplain orang tua, target pendidikan, hingga pengawasan dari berbagai pihak.

Salah langkah sedikit saja bisa berujung pemeriksaan, viral di media sosial, bahkan proses hukum. Banyak kepala sekolah akhirnya mengaku stres karena tekanan pekerjaan yang terus meningkat setiap tahun.

Namun meski risikonya besar, jabatan ini tetap diminati karena dianggap mampu memberikan pengaruh, kesejahteraan, sekaligus kebanggaan tersendiri.

JADI, MASIH LAYAK JADI KEPALA SEKOLAH?

Pada akhirnya, menjadi kepala sekolah bukan hanya soal kuasa. Jabatan ini adalah kombinasi antara pengabdian, ambisi karier, tanggung jawab besar, dan tekanan yang tidak ringan.

Sebagian guru melihatnya sebagai kesempatan untuk membawa perubahan. Sebagian lain menganggapnya sebagai pencapaian hidup yang layak diperjuangkan.

Di balik segala kontroversi dan beban yang ada, satu hal yang pasti: tidak semua orang sanggup duduk di kursi kepala sekolah.

(Red)

CATATAN KHUSUS:
Untuk Kepala Sekolah SMA Negeri dan SMK , Kurang lebih 500 an Negeri se-Sulawesi Selatan  sementara Hanya 120 Kepala sekolah diperintahkan untuk pengembalian pada tahun 2025, muncul kejutan terkait kasus pengembalian hasil kesepakatan bersama (kesbeg) atau fee pembelian buku dari penerbit. Banyak kepala sekolah diminta mengembalikan dana tersebut, dengan jumlah yang bervariasi – mulai dari yang terendah Rp 15 juta hingga Rp 85 juta pada kasus tertentu.

Pertanyaan yang muncul kemudian: apakah hal tersebut berlaku di seluruh Indonesia? Mengapa kesbeg hanya diberlakukan di Provinsi Sulsel? Kondisi ini menjadi sorotan dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kebijakan serta transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan pendidikan.

*Sumber: dari berbagai penelurusan ”

Makassar 10 Mei 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *