Makassar -Suara Pendidikan.
Pengawas bina sekolah adalah PNS pendidik yang bertugas melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial (pembinaan, pemantauan, dan penilaian) untuk meningkatkan mutu satuan pendidikan. Mereka berfungsi sebagai pendamping sekolah, mengevaluasi Rapor Pendidikan, serta membimbing guru dan kepala sekolah dalam kurikulum merdeka.
Tugas Pokok Pengawas Bina Sekolah:
Membimbing guru/kepala sekolah terkait perencanaan dan pelaksanaan kurikulum, standar nasional pendidikan (SNP), dan profesionalisme.
Pemantauan:
Memantau ketercapaian standar sarana prasarana, pengelolaan, dan standar pendidik.
Penilaian:
Menilai kinerja guru dan kepala sekolah (PKG/PKKS).
Evaluasi: Mengevaluasi hasil pendampingan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program sekolah.
Fungsi Utama dalam Kurikulum Fasilitator:
Menciptakan lingkungan kondusif bagi pengembangan sekolah.
Asesor:
Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan sekolah.
Informan: Memberikan informasi mutakhir untuk perbaikan mutu.
Evaluator:
Menilai dampak pendampingan terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
Pengawas bina sekolah bertanggung jawab memastikan proses pembelajaran berjalan efektif, profesional, dan akuntabel di sekolah binaannya.
Dari berbagai sumber yang dihimpun oleh Redaksi media ini hari Selasa tanggal, 3 Pebruari 2026 , bahwa pengawas bina sekolah di tingkat SMA ada sekitar 80 an pengawas yang sudah Purna bakti sehingga beban pengawas bina sekolah harus kerja ekstra keras, pasalnya jumlah sekolah itu makin bertambah, Senin beban kerja pengawas terlalu banyak sekolah yang jadi tanggung jawabnya.kita berharap Kouta pengawasan tahun ini bisa di buka untuk pengawas sekolah untuk pengawas madya dan utama, ungkap sumber kepada redaksi.
Sementara PLT Sekertaris Disdik Sulsel Dr.Mustakim juga ketua Korwas Sulsel ini menjelaskan bahwa untuk jumlahnya pengawas ada 55 orang dengan sekolah dampingnya 1145. Jelasnya.
Ungkapnya lagi kepada media ini terkait formasi jabatan pengawas sekolah sesuai formasi yang ada , sampai tahun 2026 ini untuk madya masih cukup, hanya yang ada kosong formasinya dari yang menjabat itu yang lahir di tahun 70,an ungkap PLT Sekdis Sulsel.(Tim/ Red)
Lewati ke konten
