Pangkep -Suara Pendidikan.
Senin 24-Mei 2026
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi E, H. Sofyan Syam, S.E., M.Si., yang juga mewakili Fraksi Partai Golkar, telah melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)/Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di SMK Negeri 1 Pangkep.
Sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, beliau berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan 6 yang mencakup wilayah Kabupaten Pangkep, Maros, Barru, dan Kota Parepare. Fokus pemantauan yang dilakukan meliputi pengawasan proses penerimaan peserta didik baru, verifikasi kesiapan fasilitas sekolah, serta penyerapan aspirasi dari kepala sekolah, guru, dan staf terkait sistem penerimaan siswa.
Sebelumnya, Komisi E DPRD Sulsel juga telah aktif melakukan pengawasan langsung ke berbagai sekolah di wilayah provinsi untuk memastikan mekanisme jalur penerimaan dan pemerataan akses pendidikan berjalan lancar tanpa hambatan.
Kepala Sekolah SMKN 1 Pangkep, Syaharuddin, menjelaskan kepada media bahwa kedatangan H. Sofyan Syam merupakan bentuk kepedulian anggota DPRD Sulsel terhadap dunia pendidikan. “Kita sangat bersyukur karena beliau dapat memantau pelaksanaan kegiatan SPMB di sekolah kami,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menekankan sinergi positif antara pihak sekolah dan legislatif, sekaligus menegaskan komitmen wakil rakyat dalam mengawal dan memastikan kelancaran program pendidikan, khususnya pelaksanaan PPDB/SPMB di lingkungan SMKN 1 Pangkep.
Dukungan tersebut tercermin dari beberapa aspek penting:
– Bentuk Kepedulian: Kehadiran anggota DPRD Sulsel di SMKN 1 Pangkep dipandang sebagai wujud nyata perhatian legislatif terhadap perkembangan pendidikan vokasi di daerah.
Apresiasi Sekolah: Pihak sekolah sangat menyambut baik pemantauan tersebut karena memberikan motivasi langsung kepada penyelenggara pendidikan di lapangan.
Pengawalan Program: Kunjungan ini juga bertujuan memastikan agar seluruh proses seleksi berjalan dengan transparan, objektif, dan sesuai dengan standar pelayanan pendidikan yang berlaku di Sulawesi Selatan.( Tim/ Red)
Lewati ke konten
