Antisipasi Aksi Demonstrasi, Disdik Makassar Terapkan Belajar Daring 1–4 September

oleh -96 Dilihat
oleh

Makassar, SuaraPendidikanID Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran resmi terkait pelaksanaan pembelajaran secara daring/online untuk seluruh jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Makassar. Kebijakan ini berlaku mulai 1 hingga 4 September 2025 sebagai langkah antisipasi dampak aksi demonstrasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan peserta didik.

Surat Edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP., M.Si.

Dalam edaran tersebut, Disdik menekankan lima poin penting:

1. Seluruh satuan pendidikan diminta melaksanakan pembelajaran daring pada tanggal 1–4 September 2025.

2. Guru dan tenaga kependidikan wajib tetap melaksanakan pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform digital seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau aplikasi lainnya.

3. Kepala sekolah diwajibkan melakukan monitoring dan memastikan seluruh siswa mengikuti proses belajar sesuai jadwal.

4. Kebijakan belajar daring ini bersifat sementara hingga kondisi di lapangan dinyatakan kondusif.

5. Informasi lebih lanjut akan disampaikan menyesuaikan perkembangan situasi keamanan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan bahwa langkah ini diambil demi menjaga keselamatan peserta didik dan memastikan kegiatan belajar tetap berjalan.

“Keamanan dan keselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama. Meski ada gangguan situasi, proses belajar tidak boleh terhenti. Karena itu kami mendorong sekolah dan guru untuk memaksimalkan pembelajaran daring,” ujarnya.

Kebijakan ini disambut positif oleh para guru dan orang tua. Sejumlah guru menyatakan siap menyesuaikan metode pembelajaran agar siswa tetap aktif belajar dari rumah.

“Kami sudah terbiasa menggunakan platform daring, jadi tinggal menyesuaikan jadwal saja. Harapannya anak-anak tetap disiplin meski belajar dari rumah,” kata salah satu guru SMP Negeri di Makassar.

Orang tua murid pun menyatakan dukungannya, meski berharap situasi segera kondusif agar anak-anak bisa kembali bersekolah secara tatap muka.

“Belajar daring memang ada tantangan, tapi keselamatan anak lebih penting. Semoga segera aman agar mereka bisa kembali ke sekolah,” ungkap seorang wali murid SD di Kecamatan Panakkukang.

Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dicabut apabila kondisi Kota Makassar kembali kondusif. Dinas Pendidikan juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak keamanan, wali kota, dan DPRD untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam menjamin keberlangsungan pendidikan di tengah dinamika sosial. (Red)

#Sumber tulisan: Surat Edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *