Jurnalis, Wartawan, dan Stigma “Bodrex”: Membangun Kesadaran Kritis di Dunia Pendidikan

oleh -1047 Dilihat
oleh

Oleh: Syarif Al Dhin

Makassar- Suara Pendidikan.Id

Dalam era informasi digital yang melaju sangat cepat, keberadaan jurnalis dan wartawan memainkan peran krusial dalam membentuk cara pandang masyarakat, termasuk di dunia pendidikan. Namun, sayangnya, tak jarang profesi ini dibayangi oleh citra negatif akibat ulah segelintir oknum yang menyimpang dari nilai-nilai etika jurnalistik. Salah satu istilah yang sering muncul di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan, adalah “wartawan bodrex”.

Secara umum, istilah jurnalis dan wartawan kerap digunakan secara bergantian. Meski ada perbedaan kecil dalam makna harfiah, keduanya merujuk pada profesi yang melakukan aktivitas jurnalistik, yaitu mencari, mengolah, dan menyebarkan informasi kepada publik melalui berbagai platform media.

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan adalah orang yang secara rutin melakukan kegiatan jurnalistik. Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jurnalis diartikan sebagai orang yang bekerja mengumpulkan dan menulis berita di media massa.

Dengan demikian, baik jurnalis maupun wartawan memiliki fungsi dan tanggung jawab yang sama pentingnya: mengedukasi, menginformasikan, dan mengontrol kekuasaan, dengan memegang teguh prinsip kebenaran, keakuratan, dan independensi.

Istilah “wartawan bodrex” adalah julukan yang berkonotasi negatif, sering digunakan untuk menggambarkan oknum yang mengaku sebagai wartawan, namun tidak memiliki kemampuan, integritas, atau bahkan legalitas yang sah. Mereka kerap datang ke sekolah-sekolah, kantor desa, dan lembaga publik bukan untuk melakukan peliputan faktual, tapi untuk mencari keuntungan pribadi seperti meminta uang, proyek, atau fasilitas.

Dalam konteks dunia pendidikan, kemunculan “wartawan bodrex” dapat menjadi ancaman serius terhadap proses belajar mengajar. Banyak kepala sekolah, guru, hingga murid yang menjadi korban intimidasi atau disinformasi dari oknum media yang tidak profesional.

Dunia pendidikan adalah tempat untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, berpikir kritis, dan etika. Ketika siswa melihat atau mendengar praktik jurnalisme yang menyimpang, seperti memeras, memanipulasi fakta, atau menyebar berita tanpa verifikasi, hal itu dapat menciptakan kebingungan nilai dan krisis keteladanan.

Sebaliknya, jurnalis sejati yang datang ke sekolah, melakukan peliputan inspiratif, menulis prestasi siswa, atau mengangkat tantangan guru dan kebijakan pendidikan, akan menjadi teladan nyata tentang peran media sebagai pilar keempat demokrasi.

Menghadapi fenomena ini, literasi media di sekolah perlu diperkuat. Literasi media adalah kemampuan untuk mengakses, memahami, dan mengevaluasi informasi yang diterima dari berbagai sumber, termasuk media online dan sosial.

Melalui pendidikan literasi media, siswa dan guru bisa:

Mengenali perbedaan antara jurnalis profesional dan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Mengetahui hak dan kewajiban terhadap media.

Berani menolak permintaan yang menyimpang dari oknum media.

Menyadari pentingnya jurnalisme berkualitas dalam membangun bangsa.

Sudah saatnya semua pihak, termasuk lembaga pendidikan, mendukung penuh praktik jurnalisme yang sehat. Guru dan kepala sekolah perlu dibekali pemahaman hukum pers, agar tidak mudah diintimidasi oleh media abal-abal. Di sisi lain, organisasi profesi wartawan harus lebih aktif menertibkan anggotanya dan memberikan edukasi kepada publik mengenai siapa yang layak disebut jurnalis.

Mengembalikan martabat wartawan bukan hanya tugas pers itu sendiri, tetapi tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa, terutama institusi pendidikan yang menjadi fondasi karakter generasi penerus.

Profesi wartawan dan dunia pendidikan sejatinya memiliki misi yang sama: mencerahkan masyarakat dan menegakkan nilai kebenaran. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk meluruskan kembali persepsi publik tentang profesi ini, memisahkan antara jurnalis sejati dengan oknum, dan menjadikan pendidikan sebagai benteng terakhir dari maraknya jurnalisme semu.

Wartawan bukan sekadar pencatat peristiwa, tapi penuntun arah berpikir. Dan pendidikan bukan hanya soal nilai rapor, tapi membentuk watak bangsa. Mari kita jaga keduanya. (Red)

Penulis adalah Kuli Tinta PPWI, jurnalis independen, pemerhati media, dan aktivis kebebasan pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *