Kemendikdasmen Tegaskan Tak Ada Kurikulum Baru: Fokus pada Penguatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning)

oleh -1792 Dilihat
oleh
Dr. Laksmi Dewi, M.Pd. – Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, BSKAP Kemendikdasmen, dalam acara Dialog Kebijakan bersama Media Massa, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Jakarta, SuaraPendikanID

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menepis isu beredarnya kurikulum baru yang akan diterapkan dalam waktu dekat. Dalam dialog kebijakan bersama media massa yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (18/7/2025), Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran BSKAP, Dr. Laksmi Dewi, M.Pd., dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada kurikulum baru.

“Kurikulum tak ada yang baru atau penamaan baru. Kurikulum yang berlaku masih Kurikulum 2013 (K13) dan Kurikulum Merdeka. Tidak ada sama sekali nama baru kurikulum saat ini,” ujar Laksmi di hadapan para jurnalis.

Lebih lanjut, Laksmi menegaskan bahwa Kurikulum Merdeka telah diterapkan oleh 80%-90% satuan pendidikan di Indonesia, sedangkan untuk daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan), Kurikulum 2013 masih diperbolehkan digunakan hingga tahun ajaran 2026–2027.

Dalam kesempatan yang sama, Laksmi juga meluruskan berbagai persepsi keliru tentang istilah “deep learning” atau pembelajaran mendalam yang akhir-akhir ini gencar dikampanyekan oleh Mendikdasmen, Abdul Mu’ti.

“Deep learning bukan kurikulum. Itu metode pembelajaran—bukan pengganti kurikulum,” tegasnya.

Pembelajaran mendalam merupakan pendekatan yang fokus pada penguatan kualitas proses belajar, bukan pada kuantitas materi. Tujuannya adalah meningkatkan keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher-order thinking skills) siswa, yang saat ini masih dinilai rendah di banyak satuan pendidikan.

“Banyak yang schooling without learning—sekolah tapi tidak benar-benar belajar,” ungkap Laksmi. Ia mencontohkan model pembelajaran mendalam yang diadaptasi dari praktik pendidikan di Australia, Kanada, dan Swedia.

Model ini menekankan pembelajaran yang berbasis karakter, bermakna, penuh kesadaran, dan menggembirakan. Oleh karena itu, materi pelajaran tidak boleh terlalu banyak agar siswa dapat menyelami konsep secara utuh.

Implementasi pembelajaran mendalam saat ini sedang dalam tahap pelatihan. Kemendikdasmen melalui BSKAP telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal GTK dan Pendidikan Guru untuk melakukan workshop kepada lebih dari 200 narasumber nasional, yang nantinya akan melatih guru-guru di berbagai daerah secara bertahap.

“Kami pilih perwakilan dari seluruh wilayah—dari Aceh hingga Papua. Setelah itu mereka akan melakukan ‘cloning’ pelatihan di masing-masing daerah,” jelas Laksmi.

Walau masih terbatas dalam jangkauan, Laksmi memastikan akan ada webinar dan forum daring lainnya sebagai bagian dari upaya sosialisasi masif ke seluruh Indonesia.

Hasil yang diharapkan dari metode pembelajaran mendalam ini adalah terbentuknya profil lulusan dengan 8 dimensi karakter utama, yaitu:

1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME,

2. Kewargaan,

3. Kreativitas,

4. Kemandirian,

5. Komunikasi,

6. Kesehatan,

7. Kolaborasi,

8. Penalaran kritis.

“Teorinya bisa berhasil, tetapi praktiknya tentu bergantung pada banyak faktor, mulai dari kompetensi guru, dukungan orang tua, hingga lingkungan belajar,” tutup Laksmi dengan harapan realistis namun optimis.

Pernyataan Kemendikdasmen ini mempertegas bahwa transformasi pendidikan tidak harus selalu melalui kurikulum baru. Justru, pembaruan metode dan peningkatan kualitas guru serta proses belajar adalah kunci untuk menciptakan pendidikan yang benar-benar membentuk manusia seutuhnya.

Sumber Berita: Pernyataan Dr. Laksmi Dewi, M.Pd. – Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, BSKAP Kemendikdasmen, dalam acara Dialog Kebijakan bersama Media Massa, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Materi dan publikasi dari situs resmi: https://gurudikdas.dikdasmen.go.id

Informasi kebijakan kurikulum dan pembelajaran dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). (Red)

Redaksi Suara Pendidikan

Untuk berita edukasi dan kebijakan pendidikan terbaru, kunjungi kami di: www.majalahsuarapendidikan.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *