Kepala Cabdisk Wil XI Ridwan Syam.S.Sos.MM Serahkan SK PPPK di Lapangan Upacara SMA 3 Palopo.

oleh -352 Dilihat
oleh

Palopo- Suara Pendidikan.Id

Upacara Penyerahan SK PPPK Tahap I Se- Wilayah XI Palopo Luwu yang dilaksanakan dilapangan upacara SMAN 3 Palopo. Bebera hari lalu.

Pembina upacara adalah kepala cabang dinas wilayah XI Ridwan Syam.S.Sos,.MM , sekaligus bertindak sebagai Inspektur upacara. Salah seorang PPPK dan pengarah bendera Siswa – Siswi paskibraka SMAN 3 palopo.

Berikut Arahan Ridwan Syam di hadapan para kepala sekolah Se-Wilayah XI Palopo,dan Luwu:

Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK adalah proses penyerahan dokumen resmi pengangkatan peserta seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang dilakukan oleh instansi pusat maupun daerah kepada para peserta yang dinyatakan lulus melalui proses seleksi yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jadwal penyerahan SK bersifat bervariasi di setiap daerah, tergantung pada kelengkapan administrasi dan proses internal masing-masing.

Proses Penyerahan SK PPPK
1. Penetapan NI PPPK:
Setelah melalui proses seleksi kompetensi, pengumuman kelulusan, dan pemberkasan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menetapkan Nomor Induk (NI) PPPK bagi peserta yang lolos.
2. Penerbitan SK:
Setelah NI PPPK disetujui dan proses administrasi selesai, instansi akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.
3. Penyerahan Simbolis:
Di beberapa daerah, penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh kepala daerah atau pejabat yang berwenang dalam suatu acara resmi.
4. Penerimaan dan Penandatanganan:
Peserta yang telah menerima SK kemudian akan menandatangani dokumen-dokumen yang relevan, seperti dokumen pernyataan kesanggupan.

Hal-hal yang Perlu Diketahui
Variasi Jadwal:

Jadwal penyerahan SK dapat berbeda antar daerah, tergantung pada proses internal masing-masing pemerintah daerah.

Periode Penyerahan:
Untuk Seleksi PPPK Tahap 1 formasi 2024, penyerahan SK telah dilakukan di berbagai daerah pada awal tahun 2025, dan untuk Tahap I diperkirakan bulan September 2025.
Masa Mulai Tugas (TMT):

Masa mulai tugas (TMT) para PPPK yang baru diangkat biasanya dimulai setelah SK diserahkan dan diproses.ungkap Ridwan Syam.
Alhamdulilah pada hari ini Allah SWT telah memberikan kita semua ridho nya dan PPPK ini kami senantiasa harapkan untuk bekerja dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan institusi pendidikan ungkapnya.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *