Luwu – Suara pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi.S.STP. menepis keras dugaan pungutan liar (pungli) yang belakangan ini mencuat di lingkungan satuan pendidikan di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan meminta semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Menurut Andi Palanggi,S.STP. Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu selalu berkomitmen menjalankan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik yang melanggar aturan.
“Saya tegaskan, jika memang terbukti ada keterlibatan saya dalam praktik pungli, saya siap mundur dari jabatan,” tegasnya dalam pernyataan resmi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah, guru, serta jajaran Dinas Pendidikan untuk tetap bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar. Menurutnya, integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan harus dijaga bersama.
Lebih lanjut, Andi Palanggi menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh aparat penegak hukum apabila diperlukan, demi memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Dengan pernyataan tegas tersebut, Kadis Pendidikan Luwu berharap polemik dugaan pungli ini dapat segera diselesaikan secara objektif dan tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah-sekolah.
*Laporan :Nasrullah*
Lewati ke konten
